Archive for Juli, 2008
Belajar dari Tukang Ledeng
SAYA bekerja di tempat baru sejak 14 Mei 2008 lalu. Dihitung sampai sekarang, tiga bulan pun belum genap. Selama waktu itu saya rutin menyimak ceramah Jumat pagi. Sulit untuk berkelit dari ritual mingguan tersebut. HRD dengan senang hati memanggil setiap pegawai agar berkumpul di ruang meeting. Padahal, siang hari juga harus menyimak khutbah Jumat. Alamak, tiap dua pekan juga ternyata ada Jitu alias Pengajian Sabtu. Dan, sehabis salat zuhur dan ashar akan mendapat menu sajian hadits Shahih Bukhari. Kadang saya muak dengan semua itu. Sejak dulu saya tidak pernah suka dengan verbalisme. Seperti kata Nelson Mandela, “Talk is cheap.”
Namun, dari sederet daftar ceramah akhirnya saya menemukan satu kisah yang sungguh sangat menarik. Inspiring banget! Yang pasti, kisah ini datang bukan dari sang ustadz di masjid Darussalam milik perusahaan, melainkan dari seorang pegawai baru. Ceritanya juga tidak berkisar pada surga dan neraka atau baik dan buruk. Bukan juga menyoal Islam dan lantas menyudutkan agama lain. Kisahnya adalah ajaran universal tentang kehidupan. Saya tidak tahu dia mengutip dari mana. Begini ceritanya:
Suatu hari bos Mercedez Benz di Jerman mempunyai masalah dengan kran air di rumahnya. Mr. Benz khawatir anaknya terpeleset jatuh. Atas rekomendasi seorang temannya, Mr. Benz menelepon seorang tukang ledeng untuk memperbaiki kran miliknya. Karena sibuk, si tukang ledeng menyampaikan maaf karena baru bisa datang dua hari kemudian. Si bos bersedia. Tukang ledeng pun menyampaikan terima kasih karena Benz mau menunggu. Dia sama sekali tidak tahu bahwa si penelpon adalah bos pemilik perusahaan mobil terbesar di Jerman.
Dua hari kemudian, tukang ledeng datang ke rumah Mr. Benz. Setelah ngoprek selama beberapa waktu, kran pun selesai diperbaiki. Tukang ledeng lantas memanggil tuan rumah dan mempersilakannya untuk mencoba kran. Benz pun puas. Tukang ledeng pulang setelah menerima pembayaran atas jasanya. Beberapa hari kemudian, tukang ledeng menelepon Mr. Benz untuk menanyakan apakah ada keluhan dengan servisnya. Mr. Benz pun kagum dengan cara kerja si tukang ledeng.
Dua pekan kemudian, si tukang ledeng kembali menghubungi Mr. Benz untuk menanyakan apakah kran yang diperbaiki sudah benar-benar beres atau masih timbul masalah. Mr. Benz menjawab di telepon bahwa kran di rumahnya sudah benar-benar beres dan mengucapkan terima kasih atas pelayanan pak tukang ledeng.
Beberapa bulan kemudian, Mr. Benz menelepon tukang ledeng tadi. Tukang ledeng diajak bergabung di perusahaan raksasa Mercedes Benz. Tukang ledeng itu namanya Christopher L. Jr. Saat ini, Christopher menduduki jabatan General Manager Customer Satisfaction and Public Relation di Mercedez Benz!
Kala itu saya lupa ceramah si ustadz. Juga tentang pesan Martin Luther King Jr., “Jadilah tukang sapu jalanan layaknya Michael Angelo melukis atau Shakespeare menulis puisi, sehingga segenap penghuni bumi akan tertegun lalu berujar, ‘Wahai inilah tukang sapu jalan yang melakukan tugasnya dengan baik.’”
Saya juga lupa kisah wartawan muda Barry Bradley dalam Vademekum Wartawan tentang vitalitas. Ya, vitalitas adalah syarat utama wartawan tangguh, yaitu mengerjakan yang biasa-biasa saja dengan cara yang luar biasa. Saat itu, saya hanya ingat Christopher L. Jr, si tukang ledeng.(*)
Add comment Juli 29, 2008
Ari tak Mampu Beli Buku Tulis

Namanya Ari. Kalau lagi marah, ibunya manggil “Andriaaaaaan!!!”. Suaranya terdengar sampai dapur rumah kontrakkanku. Dia memang tetanggaku, batasnya hanya tembok tipis. Kamar mandi dan kamar tidurnya hanya berbatas tembok dengan dapur dan ruang tamuku. Batas yang sama juga berlaku dengan rumah neneknya, juga seorang ibu setengah baya yang hidup seorang diri di samping petak rumahnya. Ema adalah nama ibu tadi. Dia satu pekarangan denganku. Kalau pagi, motor hitamnya menghalangi motorku yang akan keluar menuju tempat kerjaku di Jalan Pasirwangi, Sorkarno Hatta, Bandung.
Aku hampir tujuh bulan bertetangga dengan Ari. Saat aku mengisi rumah kontrakkan, Ari masih kelas dua SD. Sejak Senin kemarin (14 Juli 2008), Ari resmi naik kelas. Dia sekolah di SD Lembang, entah SD Lembang berapa. Letak sekolahnya berdampingan dengan sebuah minimarket di tikungan Lembang, tidak jauh dari kantor Polsek Lembang.
Sehari menjelang duduk di kelas baru, secara tidak sengaja istriku mampir untuk menitipkan cucian yang tertambat di tali rafia di pekarangan. Aku menunggu istriku kembali cukup lama. Ternyata dia ngobrol dengan Teh Imas, mamanya Ari. Kepada istriku, Teh Imas curhat mengenai sekolah anaknya, ya si Ari tadi. Dia rupanya kebingungan menyambut esok pagi. Masalahnya sederhana (tapi begitu pelik bagi seorang Imas). Hingga beberapa jam sebelum berangkat sekolah, Ari ternyata belum punya buku tulis. Ya, buku tulis. Bukan buku pelajaran yang ribut ramai di media massa. Aku tidak membayangkan kalau dia sampai membaca Kompas edisi Senin (15 Juli 2008). Bisa jadi, Imas yang sehari-hari bermain bersama anak bungsunya, Icha nama panggilannya, menjadi bagian dari daftar orangtua yang kaget dengan biaya pembelian buku pelajaran. Biaya yang harus dikeluarkan di beberapa sekolah mencapai Rp 1 juta per semester.
Apalagi, “Program buku digital yang dicanangkan pemerintah dengan maksud menekan harga buku kenyataannya belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Selain sulit diunduh dari internet, hampir tidak ada sekolah yang menggunakan buku digital itu. Bahkan, banyak kepala sekolah dan guru yang belum mengetahui adanya buku digital itu.”
Bagi keluarga Ari, membeli buku pelajaran adalah sebuah kewajiban nan berat. Maklum, buku tulis saja tidak bisa terbeli. Bapaknya hanya tukang kayu. Dia bekerja di sebuah workshop furniture. Penghasilannya bergantung kepada jumlah unit yang berhasil dia kerjakan. Beberapa kali Teh Imas mengeluhkan tidak adanya lauk untuk makan sehari-hari. “Bade kumaha deui atuh, Ari jeung Icha mah teu ngarti nanaon. Lamun nu lain jajan, manehna oge minta jajan (Mau bagaimana lagi, Ari dan Icha tidak mengerti apa-apa. Jika orang lain jajan, mereka juga minta jajan).”
Ya, keluarga Teh Imas memang dipaksa survive. Masalah buku tulis bisa saja selesai keesokan harinya setelah istriku membawakannya dari warung kami di depan kampus UPI. Tapi, masalah belum selesai. Ada banyak Ari di sekitarku. Daerahku terletak di antara Bandung dan Lembang. Seperti halnya Bandung Utara lainnya, daerah ini dikenal sebagai tujuan wisata. Konsekuensinya, harga kebutuhan hidup menjadi mahal. Padahal, sebagian besar warganya masih menggantungkan diri pada pekerjaan agraris. Dan, sebagian besar dari mereka hanya bekerja di tanah orang lain. Juga, nyaris seluruh lahan di daerahku sudah dikusai pemodal dari Jakarta.
Pada hari yang sama, aku juga mendengar keluhan dari menantu pemilik warungku. Teh Ida namanya. Umurnya sekitar 30-40 tahun. Aku tidak tahu persis. Mukanya masih tampak muda. Padahal dia sudah memiliki tiga anak dari tiga suami yang berbeda. Dari pernikahan terakhirnya dikaruniai seorang anak perempuan. Intan namanya. Anaknya lincah. Usianya 4,5 tahun, saatnya masuk taman kanak-kanak atau TK.
Siang itu, Teh Ida curhat mengenai keinginannya memasukkan Intan ke TK. Sayangnya, keinginnya tak bisa kesampaian. Teh Ida tak punya cukup uang untuk menyekolahkan Intan. Dia juga kecewa melihat respons suaminya ketika mendengar keinginannya untuk menyekolahkan anaknya. “Dia mah lempeng saja,” katanya setengah putus asa.
Siapa yang tahu sesungguhnya. Suami Teh Ida adalah anak pemilik warungku yang aku sewa Rp 12 juta per tahun. Sehari-hari dia menjadi sopir angkutan kota jurusan Kebon Kalapa – Ledeng. Menurut Teh Imas, penghasilan sopir angkot tidak bisa diandalkan. Tidak jarang sang suami hanya membawa uang Rp 15 ribu ketika tiba di rumah pada pukul 23.00. Dengan nada memelas, Teh Ida bilang belum punya uang untuk daftar sekolah dan membeli seragam. Dan, Teh Ida bukan satu-satunya tetanggaku. Di sekitarku ada belasan -mungkin puluhan- sopir angkutan kota. Kalau tidak “narik” angkot, mereka main catur dan gaple.
Keesokan harinya, Teh Imas kembali curhat. Tepatnya menyampaikan niatnya untuk meminjam uang Rp 150 ribu untuk biaya anak pertamanya -dari suami terdahulu- yang duduk di bangku SMP.
Bisa jadi, Orang Miskin (memang) Dilarang Sekolah, kata Eko Prasetyo dari Resist di Jogja.
8 comments Juli 17, 2008
Sumpah Pemuda, Mitos Yang Mulai Pudar
Najip HS Parino- 2004
…sejarah Sumpah Pemuda selama ini tidak lebih dari catatan kaki dalam sejarah Indonesia… (Keith Foulcher)
Selain mengutip penggalan pernyataan Keith Foulcher yang disampaikan pada diskusi Bulan Purnama pada tanggal 26 Juli 2000, saya juga ingin mengatakan bahwa Sumpah Pemuda 1928 adalah Sejarah. Sebagaimana sejarah, maka peristiwa Sumpah Pemuda 1928 telah mengalami proses ideologisasi dan politisasi.
Dengan demikian, terbuka kesempatan bagi kita untuk melihat kembali fragmen historis Sumpah Pemuda. Yah, kita semua menyadari bahwa Sejarah pada dasarnya adalah sebuah dialog tanpa akhir, setiap generasi terbuka untuk memandang sejarah dengan perspektif yang digunakannya.
Pengendalian Sejarah
“Satu-satunya kelompok yang bisa mempertanyakan legitimasi penguasa adalah sejarawan”, demikian pengakuan Khrouchtchev dalam Marc Ferro (1985 : 30). Dengan dokumen primer yang dimilikinya, sejarawan dapat mengungkap dan merekonstruksi peristiwa sosial-politik yang terjadi jauh dimasa lampau tanpa bisa dibantah oleh siapapun. Dari sinilah biasanya timbul semacam tarik-menarik kepentingan antara sejarawan dengan pihak-pihak yang berusaha mengendalikan sejarah.
Asvi Warman Adam menyatakan bahwa sedikitnya terdapat dua cara pengendalian sejarah. Pertama, dengan penambahan unsur tertentu dalam sejarah. Kedua, dengan membuat “kebisuan sejarah”. Berkaitan dengan topik diatas, Sumpah Pemuda, maka pengendalian cara pertama merupakan satu upaya pengendalian sejarah yang terjadi di Indonesia. Peristiwa Sumpah Pemuda telah dibumbui efek-efek ideologis dan politis untuk kepentingan sejarah itu sendiri.
Sumpah Pemuda yang diikrarkan tanggal 28 Oktober 1928 memang merupakan sumpah yang diperlukan pemerintah untuk mendukung retorika pembangunan dengan mengandalkan persatuan dan kesatuan”. Padahal menurut Sartono Kartodirdjo, sebetulnya Manifesto Politik yang dikeluarkan oleh Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda tahun 1925 lebih fundamental dari Sumpah Pemuda 1928. Dalam Manifesto Politik 1925 ditunjukkan tiga pernyataan yang didalamnya mencakup konsep nasion Indonesia terdiri dari:
1) Rakyat Indonesia sewajarnya diperintah oleh pemerintah yang dipilih mereka sendiri; 2) Dalam memeperjuangkan pemerintahan sendiri itu tidak diperlukan bantuan dari piohak manapun; 3) Tanpa persatuan yang kokoh dari pelbagai unsur rakyat, tujuan perjuangan itu sulit dicapai.
Ketiga pernyataan tersebut pada intinya berisi prinsip perjuangan yakni unity (persatuan), equality (kesetaraan), dan liberty (kemerdekaan). Sedangkan Sumpah Pemuda sebagaimana ada pada memori kolektif bangsa ini hanya menonjolkan persatuan. Paling tidak demikianlah yang tertanam dalam memori kolektif masyarakat Indonesia selama ini melalui slogan populer “satu nusa, satu bangsa, satu bahasa”
Dekonstruksi Sejarah
Dengan melihat esensi Manifesto Perhimpunan Indonesia (PI) tahun 1925, dapat terlihat dengan jelas bahwa gerakan PI lebih bersifat integratif dan nasionalis karena memiliki berbagai pikiran pokok yang lebih mengarah pada “Ideologi Nasionalis”, antara lain: (1) Kesatuan Nasional: perlunya mengesampingkan perbedaan-perbedaan sempit dan perbedaan berdasarkan daerah dan perlu dibentuk suatu kesatuan aksi melawan Belanda untuk menciptakan negara kebangsaan Indonesia yang merdeka dan bersatu; (2) Solidaritas: tanpa melihat perbedaan yang ada antara sesama orang Indonesia, maka perlu disadari adanya pertentangan kepentingan yang mendasar antara penjajah dan yang dijajah, dan kaum nasionalis haruslah mempertajam konflik antara orang kulit putih dengan kulit sawo matang;
(3) Non-Kooperatif: keharusan untuk menyadari bahwa kemerdekaan bukan hadiah sukarela dari Belanda, akan tetapi harus direbut oleh bangsa Indonesia dengan mengandalkan kekuatan dan kemampuan sendiri dan oleh karena itu tidak perlu mengindahkan dewan perwakilan kolonial seperti Volksraad; (4) Swadaya: dengan mengandalkan kekuatan sendiri perlu dikembangkan suatu struktur alternatif dalam kehidupan nasional, politik, sosial, ekonomi dan hukum yang kuat berakar dalam msayarakat pribumi dan sejajar dengan administrasi kolonial.
Lalu, dimana peranan Sumpah Pemuda 1928 yang selama ini dimitoskan sedemikian hingga menjadi ideologi persatuan dan kesatuan Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan tersebut terlebih dahulu kita harus melihat peristiwa Sumpah Pemuda dari konteks darimana asalnya dan pada konteks mana berkembangnya. Untuk konteks perkembangan Indonesia, Sumpah Pemuda harus kita akui sebagai salah satu kunci untuk memahami beberapa gejala dalam sejarah Indonesia, tentunya bukan dalam arti sempit. Pertama, situasi politik pasca 1928. Kedua, bentuk asli Sumpah Pemuda.
Majalah Jong Batak tahun 1928 menurunkan sebuah berita tentang Kongres Pemuda Indonesia atau yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda. Saat itu istilah Sumpah Pemuda tidak dipakai. Berikutnya adalah laporan Kongres Pemuda yang berisi tiga butir pernyataan, “Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu Indonesia, Kami putra dan putri Indonesia megaku berbangsa satu bangsa Indonesia, Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbahasa satu bahasa Indonesia. Yang menarik, laporan kongres itu karena dua hal.
Pertama, laporan kongres itu ditulis dalam bahasa Belanda, dan laporan yang menyampaikan keputusan kongres itu ditulis dalam bahasa Indonesia, atau bahasa Melayu. Jelas disini terdapat beberapa perbedaan dengan apa yang kita ketahui kemudian. Kedua, penulis laporan itu memberi komentar dan mengatakan bahwa kongres itu penting karena menunjukkan sebuah tahap menuju persatuan yang akan dicapai. Dan hal itu memang benar, dua tahun kemudian terbentuk organisasi Pemuda Indonesia. Jadi jelas, pada zamannya, kongres itu dilihat sebagai sebuah tahap saja, bukan tujuan. Ini berbeda dari apa yang kemudian dimengerti sebagai Sumpah Pemuda dalam penulisan sejarah sekarang.
Berita-berita surat kabar semasa tentang konferensi itu menunjukkan beberapa gejala menarik. Konferensi itu adalah konferensi pemuda pertama yang menggunakan bahasa Melayu-Indonesia sebagai bahasa pengantar. Pada kongres pemuda sebelumnya, selalu memakai bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar. Dan jelas kalau kita baca laporan dari zaman itu bahwa penggunaan bahasa Indonesia justru menyebabkan terjadinya kesalahpahaman di antara peserta kongres.
Bahkan, pengamat Belanda yang hadir dengan angkuh mengungkapkan bahwa ketua kongres Sugondo Djojopuspito tidak memadai sebagai ketua dan sangat tidak berwibawa karena kemampuan bahasa Melayu-nya sangat lemah. Beberapa kali terjadi kesalahpahaman antara ketua dan peserta karena menggunakan bahasa yang sesungguhnya bagi mereka masih merupakan bahasa asing. Dalam laporan suratkabar juga dimuat pidato-pidato yang disampaikan dalam bahasa Belanda, tapi kemudian diterjemahkan dalam bahasa Melayu.
Selanjutnya ada juga laporan yang sangat menyentuh hati, ketika ada beberapa peserta yang mengajukan pertanyaan dalam bahasa Belanda karena belum bisa berbahasa Indonesia. Kelihatannya seorang peserta yang sebelum menyampaikan pertanyaan, meminta maaf terlebih dulu. Minta maaf karena sebagai anak Indonesia yang tinggal di pulau Jawa dia merasa belum bisa berbicara dengan menggunakan bahasanya sendiri. Pilihan katanya sangat mengharukan, “belum bisa bahasanya sendiri”. Padahal dia bisa bahasanya sendiri, bahasa Jawa, tetapi di hadapan kongres “bahasanya sendiri” adalah bahasa Melayu.
Dari wacana ini dapat terlihat bahwa bahwa nasionalisme Indonesia dengan bahasa baru, berhasil membebaskan diri dari wacana kolonial karena keberaniannya untuk menempuh jalan baru dengan bahasa itu? Atau, apakah pemakaian bahasa Indonesia waktu itu justru menutupi kelangsungan wacana kolonial, walaupun dalam bentuk terjemahan? Kalau kita telusuri, nasionalisme di negeri bekas jajahan yang lain, kita selalu melihat fenomena kaum nasionalis menghadapi warisan wacana kolonial dalam bahasa mereka sendiri. Seperti di India sebagai bekas jajahan Inggris, kaum terdidiknya setelah kemerdekaan tetap memakai bahasa kolonial.
Kedua, yang menarik perhatian adalah proses sejarah yang mengubah rumusan kata-kata tahun 1928 itu menjadi Sumpah Pemuda yang kita kenal sekarang. Juga tentang bagaimana kongres pemuda 1930 diganti oleh kongres 1928 sebagai tonggak sejarah Indonesia. Jelas kalau kita meneliti sumber-sumber sezaman, kongres 1928 itu jauh kurang penting dibandingkan dengan pembentukan Indonesia Muda pada tahun 1930.
Dalam konteks ini menarik dicatat rumusan Sumpah Pemuda yang asli, dan sangat tidak simetris. Pertama dikatakan mengaku bertumpah darah satu, mengaku bertanah air satu, tapi akhirnya menjunjung bahasa persatuan. Ini menarik karena waktu itu tidak mungkin diklaim bahwa semua orang berbahasa satu, bahasa Indonesia. Mereka masih memilih kata-kata yang menunjukkan bahwa bahasa persatuan itu masih merupakan cita-cita yang ingin dicapai, jadi “menjunjung bahasa persatuan”.
Jadi, bentuk asli dari Sumpah Pemuda itu sangat tidak simetris. Waktu itu memang ada kepekaan terhadap masalah bahasa, sehingga saat Indonesia Muda dibentuk pada tahun 1930, mereka melontarkan gagasan serupa dengan tahun 1928 tapi dalam bentuk yang berbeda. Dalam Kongres Pemuda I tahun 1931 dikatakan, “hendak mempersatukan putra dan putri Indonesia yang berbangsa, bertumpah-darah dan bersemangat yang satu”. Jadi jelas menghindari masalah bahasa. Artinya bahasa waktu itu adalah masalah yang peka. Kalau kita melihat laporan suratkabar jelas sering terjadi masalah bahasa. Konsep bahasa persatuan waktu itu dianggap sebagai sesuatu yang bisa meniadakan pentingnya bahasa daerah-daerah, sehingga selalu dihindari.
Yang pasti, tahun 1950 penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional baru dirayakan besar-besaran. Kongres 1928 mulai diperingati di awal dekade 1950-an, dan mula-mula bukan Sumpah Pemuda-nya, tapi lagu Indonesia Raya yang dibawakan untuk pertama kalinya dalam kongres itu. Sumpah Pemuda baru menjadi sesuatu yang penting pada tahun 1957, saat negara kesatuan terancam oleh Permesta.
Pada tahun itu untuk pertama kalinya Sumpah Pemuda dirayakan besar-besaran oleh Soekarno sebagai presiden, hal itu dilakukan untuk mengancam golongan yang masih belum menganut paham kesatuan dan persatuan negara. Sumpah Pemuda kemudian menjadi semboyan dan senjata untuk mendukung ideologi negara. Kalau kita lihat dari sumber sejarahnya, pendapat itu memang bisa dipertahankan. Sumpah Pemuda itu memang ada, tapi bentuknya yang kita kenal sekarang dan penggunaannya untuk kepentingan politik yang terjadi di zaman pemerintahan Soekarno.
Dengan demikian, saat ini kita memerlukan satu kesadaran baru bahwa apa yang kita sampaikan sebagai fenomena atau fakta sejarah, seharusnya selalu kita teliti lebih dahulu. Sumpah Pemuda yang kita kenal sekarang dengan sebelumnya, sungguh berbeda. Sumpah Pemuda sekarang digunakan untuk kepentingan politik, di sini kita melihat dan menyadari hubungan sejarah dan politik. Sejarah juga bisa diciptakan, dan kita tidak harus menerima apa yang diberikan kepada kita sebagai “sejarah”. Sebaliknya, kita harus mempelajari, dan bertanya “mana aslinya?”, secara radikal dapat kita katakan perlu adanya satu dekonstruksi sejarah. Hal ini menjadi penting artinya, mengingat semuanya bisa diubah-ubah sesuai perkembangan politik.
Mimpi Indonesia Masa Depan
Kini, Indonesia bukan lagi ada pada tahun 20-an ataupun beberapa dekade setelahnya. Potret Indonesia masa lalu tidak tepat lagi untuk kita tempatkan saat ini, tantangan bangsa ini sungguh berbeda dengan sejarahnya. Tidak ada alasan untuk terus berkutat dalam wacana masa lalu tanpa membuat satu upaya korelasi dengan konteks Indonesia kini dan nanti.
Namun demikian, bukan berarti kita melupakan masa lalu dan terjebak dalam ‘rememoration’ sejarah, istilah sejarawan Prancis Pierre Nora yang mengelompokkan penulisan sejarah yang lebih menaruh perhatian pada akibat daripada sebab suatu atau serangkaian kejadian itu sendiri. Sejarah sebagai ‘rememoration’ akan mencatat bagaimana usaha menempatkan masa lalu pada tempatnya selalu menemukan hambatan.
Masa lalu masih menjadi medan pertarungan antara mereka yang ingin menjadikannya sebagai sejarah, dalam arti masa lalu yang telah berlalu, dan mereka yang ingin memeliharanya sebagai hantu. Mereka yang memelihara masa lalu sebagai hantu jelas tidak akan pernah belajar apapun dari masa lalu. Mereka telah menjadi ‘sandera dari masa lalu yang mereka bakukan sendiri’. Tanpa keterbukaan terhadap wacana baru, kita membiarkan diri menjadi sandera masa lalu.
Dan, sekarang mari berpikir mengenai konsep “bangsa” secara baru, bangsa sebagai produk historis yang ditimbulkan deretan kejadian yang semua menuju ke satu arah. Seperti kata Renant, bangsa itu merupakan keinginan untuk hidup bersama (le desir de vivre ensemble). Bangsa itu seperti individu-individu merupakan hasil masa silam yang penuh usaha, pengorbanan, dan pengabdian. Bangsa adalah solidaritas besar yang terbentuk karena adanya kesadaran bahwa orang telah berkorban banyak dan bersedia untuk memberikan pengorbanan lagi.
Pengorbanan sederhana berupa pengakuan terhadap kejujuran sejarah. Inilah yang akan mendewasakan kita, dan makin dewasa suatu bangsa, makin mampu untuk menerima sejarah sebagaimana adanya. Adalah karakteristik kaum muda yang jiwanya senantiasa resah melihat bangsanya dan bermimpi untuk mengubahnya. Mimpi kaum muda inilah yang membuat perubahan.
Najip HS Parino, mahasiswa jurusan pendidikan sejarah
1 comment Juli 7, 2008
Nilai Pedagogis Paulo Freire
Najip HS Parino – 2003
Pendidikan di Indonesia nampaknya sudah tidak berhasil ditinjau dari aspek pedagogis. Dunia pendidikan sekarang dinilai kering dari aspek pedagogis, dan sekolah nampak lebih mekanis sehingga seorang anak sekolah cenderung kerdil karena tidak mempunyai dunianya sendiri. Untuk itu, diperlukan adanya satu upaya baru dalam menjalankan proses belajar mengajar. Baru, dalam pengertian berbeda dari yang selama ini melembaga dalam duni pendidikan kita. Salah satu metode pendidikan yang dinilai tepat dijalankan di dunia ketiga adalah konsep pendidikan Paulo Freire yang menganggap bahwa pendidikan merupakan proses pembebasan.
Mengapa Paulo Freire
Paulo Freire dilahirkan 1921 di Recife, salah satu daerah paling miskin dan terbelakang di timur laut Brazil lewat karya pendidikannya dapat kita sebut sebagai bahwa pikirannya mewakili jawaban dari sebuah pikiran kreatif dan hati nurani yang peka akan kesengsaraan dan penderitaan luar biasa kaum tertindas di sekitarnya. Kondisi ketertindasannya di Recife tersebut cukup menggambarkan pola keumuman praktek pendidikan di dunia ketiga, termasuk di Indonesia.
Di sanalah tumbuhnya kebudayaan bisu dikalangan orang-orang yang tertindas. Lebih jauh Paulo Freire mengungkapkan bahwa proses pendidikan -dalam hal ini hubungan guru-murid- di semua tingkatan identik dengan watak bercerita. Murid lebih menyerupai bejana-bejana yang akan dituangkan air (ilmu) oleh gurunya. Karenanya, pendidikan seperti ini menjadi sebuah kegiatan menabung. Murid sebagai “celengan” dan guru sebagai “penabung”. Secara lebih spesifik, Freire menguraikan beberapa ciri dari pendidikan yang disebutnya model pendidikan “gaya bank” tersebut.
Guru mengajar, murid diajar.
Guru mengetahui segala sesuatu, murid tidak tahu apa-apa.
Guru berpikir, murid dipikirkan.
Guru bercerita, murid mendengarkan.
Guru menentukan peraturan, murid diatur.
Guru memilih dan memaksakan pilihannya, murid menyetujui.
Guru berbuat, murid membayangkan dirinya berbuat melalui perbuatan gurunya.
Guru memilih bahan dan ini pelajaran, murid (tanpa diminta pendapatnya) menyesuaikan diri dengan pelajaran itu.
Guru mencampuradukan kewenangan ilmu pengetahuan dan kewenangan jabatannya, yang ia lakukan untuk menghalangi kebebasan murid.
Guru adalah subyek dalam proses belajar, murid adalah obyek belaka.
Sebagai jawaban atas pendidikan gaya bank tersebut, Freire menawarkan bahwa sesungguhnya pendidikan semestinya dilakukan secara dialogis. Proses dialogis ini merupakan satu metode yang masuk dalam agenda besar pendidikan Paulo Freire yang disebutnya sebagai proses penyadaran (konsientisasi). Menurutnya, konsientisasi merupakan proses kemanusiaan yang ekslusif.
Pendidikan Kita Anti Realitas
Potret buram pendidikan kita berawal dari hal yang sesungguhnya sangat fundamental. Pendidikan kita tidaklah berangkat dari satu realitas masyarakat didalamnya, bahkan dapat dikatakan jauh dari realitas. Sebagai contoh, realitas kehidupan kita sebagian besar ada di pedesaan dan bekerja di ladang pertanian. Tetapi, kenyataan tersebut tidak digarap dengan baik di setiap jenjang pendidikan kita, baik dalam proses pembelajaran maupun dalam kegiatan riset. Contoh lainnya dapat kita cermati dalam pendidikan agama di persekolahan. Pendidikan agama diajarkan secara antirealitas. Padahal pluralitas kehidupan beragama kita merupakan realitas yang tidak perlu dipungkiri lagi. Pendidikan agama masih diajarkan sebagai bagian dari usaha seseorang untuk memonopoli Tuhan dan kebenaran, dan dengan sendirinya menghakimi orang lain yang berbeda agama dengannya. Akibatnya, realitas kehidupan beragama kita kurang berfungsi sebagai pengikat persaudaraan dan membantu menumbuhkan kearifan dan sikap rendah hati untuk saling menghormati dan saling memahami perbedaan yang ada. Pada akhirnya, pluralitas kehidupan beragama lebih cenderung menjadi penyebab konflik yang tak habis-habisnya.
Relitas ekonomi masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih berada dalam kategori miskin dan terbelakang tidak pula dijadikan bahan pijakan untuk menentukan sistem pendidikan di Indonesia. Sekolah sekarang lebih mirip sebagai industri kapitalis daripada sebagai pengemban misi sosial kemanusiaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sementara untuk sekolah tinggi (baca pendidikan tinggi/perguruan tinggi), suatu ketika Menteri Pendidikan Nasional, Malik Fajar, mengemukakan bahwa perkembangan perguruan tinggi negeri (PTN) akhir-akhir ini lebih mirip toko kelontong. PTN kini kian mengecil dan berkeping-keping dengan membuka sekaligus menawarkan aneka program studi jangka pendek dan program ekstensi.
Tujuannya jelas, penjualan kelontong itu lebih berorientasi profit (mengejar keuntungan materi) ketimbang pengembangan ilmu. Fungsi sekolah masa lalu yang mengemban misi agung sebagai pencerdas kehidupan bangsa, kini tak ubahnya lahan bisnis untuk memperoleh keuntungan. Akibatnya, hanya kelompok elit sosial-lah yang yang mendapatkan pendidikan cukup baik. Kaum miskin menjadi kaum marjinal secara terus-menerus. Merekalah yang disebut Paulo Freire sebagai “korban penindasan”.
Proses penindasan yang sudah mewabah dalam berbagai bidang kehidupan semakin mendapat legitimasi lewat sistem dan metode pendidikan yang paternalistik, murid sebagai obyek pendidikan, intruksisional dan anti dialog. Dengan demikian, pendidikan pada kenyataannya tidak lain daripada proses pembenaran dari praktek-praktek yang melembaga. Secara ekstrim Freire menyebutkan bahwa sekolah tidak lebih dari penjinakan. Digiring kearah ketaatan bisu, dipaksa diam dan keharusannya memahami realitas diri dan dunianya sebagai kaum yang tertindas. Bagi kelompok elit sosial, kesadaran golongan tertindas membahayakan keseimbangan struktur masyarakat hierarkis piramidal.
Metode Dialog: Hadap Masalah
Karena penyebab tidak berhasilnya pendidikan kita sebagai akibat dari penerapan metode pendidikan konvensional, anti dialog, proses penjinakan, pewarisan pengetahuan, dan tidak berumber pada satu realitas masyarakat, maka kini tiba saatnya kita untuk merefleksikannya. Mau tidak mau, pendidikan kini harus berangkat dari proses dialogis antar sesama subyek pendidikan. Dialog yang lahir sebagai buah dari pemikiran kritis sebagai refleksi atas realitas. Hanya dialoglah yang menuntut pemikiran kritis dan melahirkan komunikasi. Tanpa komunikasi tidak akan mungkin ada pendidikan sejati. Sebagai respon atas praktek pendidikan anti realitas, Freire mengharuskan bahwa pendidikan harus diarahkan pada proses hadap masalah.
Titik tolak penyusunan program pendidikan atau politik harus beranjak dari kekinian, eksistensial, dan konkrit yang mencerminkan aspirasi-aspirasi rakyat. Program tersebut diharapkan akan merangsang kesadaran rakyat dalam menghadapi tema-tema realitas kehidupan. Hal ini sejalan dengan tujuan pembebasan dari pendidikan dialogis. Pendidikan yang membebaskan, menurut Freire, agar manusia merasa sebagai tuan bagi pemikirannya sendiri.
Secara umum praktek pendidikan sebagai mana yang lazim disebut sebagai metode-nilai pedagogis dapat kita rangkum dalam dua kata tadi, dialog dan hadap masalah. Entahpun pengembangan lainnya tentu saja dapat kita lakukan seiring kondisi yang bersangkutan.
Pendidikan Indonesia Masa Depan
Ketika memimpikan tentang pendidikan masa depan kita tidak dapat melepaskan sejarah masa lalu dan realitas yang melingkupi sekarang. Sejarah mempunyai pengaruh yang sangat kuat terhadap pendidikan. Hal ini berarti, perkembangan pendidikan merupakan fungsi perkembangan sejarah masyarakat. Pramoedya Ananta Toer mengemukakan bahwa keengganan kita belajar dari sejarah telah mengakibatkan kita menuai kegagalan sebagai bangsa disaat ini.
Beberapa penyebab diantaranya telah kita simak pada bagian terdahulu. Maka, pendidikan untuk masa depan haruslah mengindikasikan agar dunia pendidikan kita dibebaskan dari suasana bisnis, agen perpanjangan kapitalisme gaya baru : kapitalisme pendidikan. Kurikulum pendidikan juga sudah saatnya berangkat dari sebuah realitas masyarakat, penataan kembali pendidikan agama, penanaman demokrasi dan menumbuhkan pemikiran kritis. Karena tujuan pendidikan juga bukan hanya kognitif semata, maka tinjauan apektif harus pula dijadikan bahan acuan dalam menjalankan proses pendidikan. Pendidikan harus berangkat dan memupuk keterampilan sosial (sosial skills) dan keterampilan hidup (life skills).
Ke depan, semoga tidak ada lagi pertanyaan yang menggugat eksistensi lembaga pendidikan seperti yang ungkapkan Roem Topatimasang , “Jika sekarang banyak orang berwatak dan bersikap ’setengah manusia, seperempat binatang, dan seperempat lagi setan’, merupakan hasil bentukan sekolah (baca : pendidikan, penulis)?”
Najip HS Parino, mahasiswa sekolah pendidikan
2 comments Juli 7, 2008
Menakar Kadar Politik Pers Mahasiwa
Najip HS Parino – 2003
Pers mahasiswa dan pers umum dalam fungsi dan persyaratan yang harus dipenuhinya pada dasarnya tidak berbeda. Perbedaan keduanya terletak pada idiom “mahasiswa” itu sendiri. Sebagai sebuah entitas, mahasiswa mempunyai privilege tersendiri sesuai alam pikiran universitas yang berimbas pada muatan produk yang dihasilkannya. Nilai lebih status inilah yang menjadikan pers mahasiswa menempatkan posisinya sebagai pers alternatif yang isinya lebih berani merefleksikan kenyataan hidup masyarakat ketimbang pers umum. Dan, Jawa Barat melalui pers mahasiswa yang tumbuh subur di berbagai perguruan tinggi turut memberikan warna dalam konstruksi wacana politik di tanah air.
Sekelumit Historis
Mahasiswa Indonesia, sebuah koran mingguan yang terbit di Jawa Barat pada awal kekuasaan Orde Baru (1966-1974) merupakan referensi sahih betapa pers mahasiswa di Jawa Barat mampu menunjukkan kiprahnya dengan nyata. Angkatan ’66 yang dikenal sebagai motor penggerak kemunculan Orde Baru merasa perlu untuk memiliki alat ekspresi baru sesuai peranan baru mereka di masyarakat (Francois Raillon : 1985). Dalam kiprah politiknya, Mahasiswa Indonesia terlalu sederhana untuk dianggap sebagai media komunitas mahasiswa. Walaupun terbit dengan muncul-tenggelam, Mahasiswa Indonesia senantiasa menghadirkan bahasan dan profesionalisme tinggi tentang satu masalah. Selain itu, latar belakang para penulis yang berasal dari kalangan diatas rata-rata menambah bukti bahwa Mahasiswa Indonesia saat itu memang sangat diperhitungkan.
Dalam perkembangannya, pers mahasiswa dengan kekhasannya telah turut membantu “menyuntikan” spirit keberanian kepada pers umum untuk menyajikan persoalan-persoalan umum secara kritis dan berani. Namun demikian, seiring dengan tindakan represif yang diterapkan Orde Baru, maka pers mahasiswa pada akhirnya menjadi salah satu target pengendalian kekuasaan. Disinilah terjadi distorsi atas peran politik pers mahasiswa seperti yang selama ini dikembangkannya (Yudaningsih : 2004). Akhirnya, rentang periode 70-an sampai l980-an Jawa Barat tidak banyak memunculkan peran-peran politis mahasiswa melalui penerbitannya. Baru pada awal 1990-an pers mahasiswa kembali mengangkat isu-isu eksternal kampus dengan bahasan-bahasan terbatas. Walaupun mengangkat tema-tema dengan skala besar, namun bila dibandingkan dengan zamannya Mahasiswa Indonesia kadar politik yang disajikan masih lemah.
Pers Mahasiswa Pasca Reformasi
Salah satu imbas reformasi terhadap pers mahasiswa adalah kembalinya kuasa mahasiswa untuk berkiprah dalam pentas politik. Geliat reformasi yang berimbas pada terbukanya keran kebebasan di kemudian hari ternyata menjadi masalah tersendiri bagi kalangan pers mahasiswa. Keberanian pers mahasiswa seperti tercermin pada Mahasiswa Indonesia diawal kemunculan Orde Baru tidak lagi milik mahasiswa semata. Bahkan, dalam beberapa hal pers umum lebih berani membuat sajian kritis ketimbang mahasiswa. Masalah ini juga dirasakan penggiat pers mahasiswa di Jawa Barat dengan Bandung sebagai parameter keterukurannya.
Kondisi tersebut memaksa penggiat mahasiswa untuk “banting stir” kembali ke isu-isu kampus yang sifatnya terbatas. Itupun sebenarnya sebuah nilai lebih ketimbang memaksakan diri berkutat pada isu-isu besar dengan kajian dangkal dan terkesan memaksakan. Suara Kampus (SUAKA) milik pers mahasiswa IAIN Bandung dengan tiga seri terbitannya mengangkat suksesi internal kampus dan gejala militerisasi dalam kehidupan mahasiswa merupakan satu contoh yang mengambil tipe pertama. Contoh lainnya adalah Majalah Abdi Paja milik pers mahasiswa STPDN Jatinangor yang lebih cenderung berkonsentrasi pada isu-isu lokal dan terbatas pada kajian pemerintahan semata. Sementara beberapa lembaga lain lebih cenderung mengambil pada isu besar dengan kajian yang terbatas dan akhirnya kalah gaung dengan pers umum. Secara lebih jauh, Yudaningsih (2004) menilai pers mahasiswa pasca reformasi telah terhinggapi gejala “onani” dimana produk pers mahasiswa tersebut dibuat dan dinikmati sendiri.
Saatnya Ditakar Kembali
Reformasi bagi pers mahasiswa nampaknya menjadi masalah tersendiri bagi para penggiat pers mahasiswa. Keterbukaan pers yang berkembang pasca bergulirnya reformasi telah melahirkan pers umum yang lebih kritis dan berani dibandingkan periode sebelumnya. Dengan sendirinya hal tersebut menjadi batu uji bagi pers mahasiswa dalam menyajikan produknya. Jawa Barat dengan letak geografis relatif dekat dengan ibu kota tempat lahirnya media-media besar nasional semacam Kompas, Media Indonesia, dan Republika misalnya menjadi bahan perbandingan dalam menentukan besar kecilnya yang diangkat. Media lokal semacam Pikiran Rakyat dan Metro Bandung misalnya, mengharuskan mereka menimbang kembali untuk mengangkat isu lokal.
Dengan kondisi tersebut diatas, kini para penggiat pers mahasiswa Jawa Barat ditantang untuk mampu menakar kembali bobot produk yang dihasilkannya. Politik sebagai terminologi yang terus berkembang seyogyanya dimaknai secara kritis dan strategis. Politik bukan semata-mata isu perebutan kekuasaan ti tingkat pusat, tetapi juga banyak terma lain yang erat kaitannya dengan dunia politik seperti budaya, pendidikan, agama, lingkungan, dan lain-lain. Maka, satu alternatif yang sekiranya patut diperhitungkan adalah bagaimana sajian produk pers mahasiswa Jawa Barat dilandasi dengan basis keilmuan almamaternya. Bersaing isu dengan pers umum bisa jadi malah sebuah tindakan bunuh diri. Sebagai contoh, Abdi Praja milik mahasiswa STPDN misalnya tetaplah mengkaji bidang pemerintahan, Isola Pos milik mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia mengkaji pendidikan, Hijau milik mahasiswa Fakultas Kehutanan UNWIM mengkaji kehutanan, dan lain-lain. Tentu, ini hanya satu alternatif melawan uangkapan Chairil Anwar, “Sekali berarti sesudah itu mati”.
Najip HS Parino, penggiat pers mahasiswa
Add comment Juli 7, 2008
Kala UPI Menjadi BHMN
Najip HS Parino – 2005
Pendidikan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan sebuah keniscayaan. Dengan demikian, pendidikan secara langsung atau tidak langsung menjadi tanggung jawab setiap negara. Pun dengan Indonesia. Lewat Pembukaan UUD 1945 seharusnya tidak bisa ditawar-tawar lagi bahwa negara dengan tujuannya mencerdasakan kehidupan bangsa dapat memfasilitasi kemudahan bagi akses publik dalam memperoleh pendidikan. Terlebih bagi mereka yang benar-benar mengalami kesulitan, secara ekonomi atau penyebab lainnya. Dengan perkataan lain, Effendi Gazali (Kompas, 14/7/2003) mengemukakan bahwa “pendidikan” dapat dimaknai “mencerahkan orang yang kurang pintar menjadi pintar” serta memperbaiki masa depan mereka yang belum beruntung”.
Privatisasi Pendidikan
Dengan melihat pernyataan diatas dapat kita maknai bahwa sesungguhnya pendidikan semestinya berfungsi sebagai agen transformasi sosial. Pendidikan harus mampu menjalankan fungsinya sebagai jembatan penghubung bagi masyarakat kelas ketiga, sebut saja golongan orang-orang miskin, untuk memperbaiki masa depan mereka. Bukan malah sebaliknya, pendidikan justeru menjadikan mereka semakin tertinggal jauh dalam mengejar kemajuan masa depan. Apa mau dikata, pendidikan bermutu bukan lagi milik mereka yang terpinggirkan. Melainkan milik segelintir elit ekonomi yang sanggup membayar cost pendidikan yang kelewat mahal. Nampaknya pendidikan harus rela menomor duakan -bahkan nomor tiga dan seterusnya- fungsi sosialnya atas nama skenario global persaingan ekonomi.
Pendidikan Indonesia terlebih pendidikan tinggi kini lebih kontras dengan wacana transfer kapital ketimbang pengemban tugasnya untuk menjadikan manusia lebih manusiawi (meninjam istilah Paulo Freire). Kapitalisme memang bukan hanya lekat dengan dunia ekonomi, melainkan turut terinternalisasi dalam setiap ranah kehidupan global. Sayangnya, pendidikanpun turut mengambil bagiannya. Pendidikan lebih nampak sebagai perpanjangan tangan dari kepentingan ekonomi. Akibatnya, pendidikan juga harus mampu bersaing secara ekonomi. Pendidikan hanya menjadi sebuah fragmen dari pembangunan ekonomi. Akhirnya, ketika permasalahan ekonomi memasuki fase kebangkrutan dalam sebuah negara sekalipun, pendidikan harus merubah orientasinya menjadi pola pengembang ekonomi pula. Nah, ketika negara bangkrut akibat penghilangan (tepatnya perampokan) yang terlembaga, negara harus mencuci tangan demi menekan lebih jauhnya kebangkrutan itu. Pendidikan harus diserahkan kepada mekanisme pasar. Pendidikan harus beralih menjadi badan-badan swasta yang berorientasi pasar.
BHMN
Perubahan status dari empat universitas negeri menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN), otonomi pada perguruan tinggi menjadi perhatian utama karena membawa konsekuensi-konsekuensi baru bagi kepemimpinan dan dalam pengelolaan universitas. Sebagai BHMN, universitas mendapatkan kewenangan yang lebih besar dalam pengelolaannya. Hal ini tercermin dalam PP 152, tahun 2000, pasal 12, yang antara lain disebutkan bahwa “pembiayaan untuk penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan universitas berasal dari pemerintah, masyarakat, pihak luar negeri, dan usaha serta tabungan universitas”. Selain itu dalam peraturan pemerintah yang sama, pasal 5, menyebutkan bahwa “salah satu tujuan dari universitas adalah untuk mencapai keunggulan kompetitif melalui penerapan prinsip bahwa sumber daya universitas dikelola dengan asas profesional”.
Lebih lanjut, dalam pasal 13, disebutkan “unit usaha adalah unit yang secara khusus mengelola, memanfaatkan, dan mengembangkan aset universitas dalam rangka menghimpun dana untuk menunjang pelaksanaan program universitas”. Kewenangan yang lebih besar pada universitas juga terlihat pada pasal 42 yang menyebutkan “sistem dan pengelolaan ketenagakerjaan universitas sepenuhnya merupakan wewenang dan tanggung jawab universitas, serta peralihan status tenaga kerja baik akademik maupun administrasi dari pegawai negeri sipil menjadi pegawai universitas.” (Sri Soejatminah Ekroman, 2003)
Konsekuensi utamanya adalah bagaimana pihak universitas harus menanggapi atau bagaimana universitas tersebut harus dikelola untuk memenuhi tuntutan-tuntutan baru. Terlebih dengan adanya globalisasi, sangatlah penting bagi universitas untuk mempunyai orientasi internasional, yaitu universitas harus menyesuaikan diri agar lebih professional dalam pengelolaannya. Di lain pihak, prinsip fundamental seperti kebebasan akademik merupakan hal yang sangat penting mengingat universitas adalah pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Sehubungan dengan hal ini, universitas harus mampu menentukan metode atau strategi yang tepat dalam pengelolaan universitas sehingga dapat terjaga kelestariannya.
Oleh sebab itu, kepemimpinan dan manajemen di perguruan tinggi memainkan peran yang sangat penting untuk tercapainya tujuan. Kepemimpinan dan manajemen yang lebih tepat perlu diupayakan untuk menangani perguruan tinggi karena dengan adanya perubahan-perubahan fundamental tersebut, sistem kepemimpinan dan pengelolaan yang terdahulu menjadi kurang optimal untuk memimpin dan mengelola unversitas saat ini.
Konsekuensi berikutnya yangakibat perubahan status tersebut adalah keharusan universitas untuk lebih bersifat enterpreneurial. Dengan lebih berorientasi pada sektor bisnis, yang diasosiasikan sama dengan manajemen yang lebih efisien dan efektif, universitas akan lebih mampu menghadapi tuntutan dan persoalan baru yang lebih komplek. Untuk menjadi lebih berorientasi pada bisnis, perguruan tinggi juga harus lebih memperhatikan pentingnya prinsip-prinsip efisiensi dan unjuk kerja institusi, meskipun pada kenyataannya kedua prinsip tersebut bukanlah monopoli sektor swasta.
Di kalangan pendidikan tinggi pun, sejak dulu sudah ditanamkan agar universitas menjaga penampilan atau kinerja dan melaksanakan pengelolaan secara efisien. Hal ini terlihat pada hasil evaluasi Dikti 1999/2000 bahwa dalam rangka peningkatan efisiensi dan produktivitas perguruan tinggi, salah satu pendekatannya adalah melakukan pendayagunaan sumber daya yang ada secara optimal, hemat, efektif dan efisien. Prinsip unjuk kerja institusi atau Institutional performance dapat dilihat keberadaannya dari adanya keharusan untuk mengadakan evaluasi diri bagi setiap institusi yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar dalam proses pembuatan keputusan atau perencanaan (Dikti 1999/2000). Tampak jelas bahwa, prinsip-prinsip penampilan institusi dan efisiensi merupakan keharusan dari pemerintah yang perlu dipenuhi oleh universitas dalam kaitannya dengan akuntabilitas dan untuk memonitor program-program pemerintah.
UPI Menjadi BHMN
Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2004 merupakan tonggak implementasi Universitas Pendidikan Indonesia menjadi Badan Hukum Milik Negara. Dengan demikian, terlepas dari setuju atau tidak setuju kepuitusan politik tersebut telah diambil Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia sebagai stake holder dominan dalam sebuah perguruan tinggi berbadan hokum. Konsekuensi-konsekuensi yang lahir kemudian harus sudah diantisipasi sedemikian hingga agar kemunculannya tidak berdampak kepada proses deinstitusionalisasi lembaga kependidikan itu sendiri. Konsekuensi dalam bentuk sosial, kultur akademik, maupun finansial seyogyanya diekelola secara profesional dan integral agar kelak setiap kebijakan yang diambil tidak mengarah kepada segregasi dan turbulensi manajerial.
Usman Chatib Warsa dan Puruhito, seorang diantaranya rektor perguruan tinggi BHMN, mengakui bahwa semua PTN menganggap manajemen SDM sebagai salah satu masalah krusial dalam menghadapi era BHMN. Sebagai lembaga milik negara, PTN telanjur diisi SDM yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Selain jumlahnya berlebih, kultur dan mentalitas mereka tidak akrab dengan efisiensi. Kondisi itu diperburuk dengan struktur organisasi yang gemuk (Kompas, 5 Oktober 2003). Keduanya sepakat bahwa saatnya PTN merintis rasionalisasi dan restrukturisasi. Caranya bisa berupa pengurangan jumlah PNS yang diikuti perampingan organisasi. Bisa juga dengan meninjau ulang penempatan PNS sesuai bidangnya.
Seiring dengan wacana pengelolaan keuangan yang begitu dominan, Sucipto, Rektor Universitas Negeri Jakarta (Suara Pembaruan, 21 Februari 2003) menambahkan bahwa selain masalah keuangan, PTN juga terbentur UU. Masalah penelitian juga terhalang oleh peraturan pemerintah mengenai penggunaan dan nilai dana penelitian. Menurut Sutjipto, penelitian kita terbentur pada masalah kekurangan dana. Dalam satu tahun, dosen hanya diberi dana Rp 2 juta dan harus habis dalam waktu satu tahun. Padahal, penelitian yang bagus tentu tidak dapat dilakukan hanya dalam satu tahun.
Beberapa hal diatas sekiranya sudah terpikirkan dengan baik oleh para pengambil kebijakan di UPI. Terlepas dari permasalahan diatas, seperti kapitalisasi dunia pendidikan, privatisasi pendidikan, ataupun permasalahan politis lainnya, satu yang pasti bahwa perubahan status UPI menjadi BHMN harus mengarah pada satu otonomi luas dalam bidang pendidikan itu sendiri. Otonomi juga berarti adanya jaminan akan terciptanya iklim akademik yang bebas dan terbuka. Otonomi harus mampu memberikan ruang kreativitas bagi segenap civitas akademika dengan seluas-luasnya. Inilah saya kira hakekat otonomi dalam dunia pendidikan, bukan sebaliknya.
Najip HS Parino, mahasiswa universitas BHMN
Add comment Juli 7, 2008
Dekonstruksi Makna Puasa
Najip HS Parino – 2005
Ibadah semestinya tidak hanya disikapi secara formal ritualistik. Bagian terpenting dalam ibadah adalah pada sejauh mana manusia mampu mengimplementasi pesan yang ada dalam tindakan ibadah ke dalam kehidupan sosial praksis. (George Antonio,1965)
Sejauh ini puasa memang dikenal sebagai satu bentuk ibadah yang sifatnya sangat individual. Dengan demikian, keberhasilan puasa akibat subyektifnya hanya diketahui oleh pelakunya sendiri dan Tuhannya. Inilah nampaknya satu bentuk sifat egois “manusia berpuasa” manakala puasanya hanya dimaknai sebatas itu. Padahal, pesan Rasulullah SAW menegaskan, ”Betapa banyak orang berpuasa tapi sia-sia belaka, mereka tidak memperoleh apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga, lantaran mengabaikan etika sosial atau melakukan dosa sosial.” Secara tersirat dapat kita temukan bahwa sesungguhnya puasa jangan hanya dilihat dalam perspektif individual-teologis tanpa dimensi sosial.
Ritualisme Teatrikal
Terlepas dari perannya yang individual, seiring kultur yang berlaku dalam masyarakat Indonesia, puasa telah menjadi semacam “magma sosial” yang menggairahkan -semoga saja- “kesadaran ilahiyyah” umat Islam. Di bulan ini terjadi loncatan-loncatan semu penghambaan “manusia berpuasa” akan tuhannya. Mendadak banyak sosok kian alim dan rajin ke tempat ibadah. Ramadhan seperti titian untuk mencapai garis tepi sehingga tak ayal harus dibuat banyak perbedaan dengan bulan sebelumnya dengan asumsi lebih baik. Pelaksanaan ibadah puasa kian terjebak lingkaran formal ritualistik.
Puasa hanya sebatas dimaknai sebagai paket ibadah yang harus dijalani berdasar produk fiqh yang telah baku. Puasa dimaknai sebatas ibadah; menahan makan, minum, dan bersebadan di siang hari. Ramadhan telah menjadi siklus ritual manusia Indonesia dalam memperlakukan ibadah sebagai ritualisme yang menyerupai teater, tontonan dan pertunjukan. Inilah yang nampaknya disebut Ulil Absor Abdalla sebagai Ritualisme Teatrikal. Ritual yang dianggap sebagai inti agama yang harus diperjuangkan habis-habisan. Seolah-olah ketaatan ritual umat Islam mampu menghilangkan seluruh masalah yang menghimpit. Keimanan kerapkali dimaknai sebagai pelaksanaan ritual dalam bentuk-bentuknya yang teatrikal: shalat, haji, puasa, zakat, dan seterusnya.
Persoalan yang kemudian muncul adalah, bagaimana adegan teatrikal tersebut memiliki makna dalam konteks sosial. Puasa secara kualitatif adalah dengan “menghadirkan Tuhan” dalam diri kita di tengah kehidupan masyarakat. Konsekuensi etis dari ibadah puasa memang menjadi urusan Tuhan, tetapi konsekuensi moralnya menjadi tanggung jawab kita dalam interelasinya sebagai anggota masyarakat. Di sinilah implementasi ibadah puasa mendapat signifikansinya.
Dimensi teologis ibadah puasa harus ditransformasikan ke dalam dimensi sosiologis, agar kebahagiaan religius dapat dirasakan, baik secara etik maupun secara moral. Dengan demikian, puasa harus memberi kekuatan pada pelakunya untuk mengendalikan keinginan dan kepentingan individu atau kelompoknya. Inilah internalisasi logis dari pengalaman keagamaan yang bermuara pada prinsip tauhid, yang menolak disequilibrium ekonomi dan ketidakadilan sosial.
Puasa Transformatif-Fungsional
Beberapa hal diatas menujukkan kepada kita betapa pelaksanaan puasa harus mampu termanifestasi secara duniawi. Puasa sejatinya tidak hanya sebatas ritual menahan haus dan lapar. Puasa seharusnya menjadi momentum perubahan sosial untuk mencapai kehidupan duniawi yang lebih adil dan beradab. Makna puasa dengan dimensi individu dan kesalehan egoistik sudah saatnya mengalami dekonstruksi menjadi satu upaya membangun kesalehan sosial dan holistik. Puasa sudah saatnya dimaknai sebagai satu proses fungsionalisasi ritual ibadah dalam transformasi sosial.
Ketika kualitas kesenjangan sosial cenderung menguat antarlapisan sosial, dan orang-orang rentan teralienasi secara struktural dan kultural, maka melalui ibadah puasa yang fungsional dan transformatif, umat Islam dituntut untuk mengembangkan kepedulian dan solidaritas sosial yang menusiawi sebagai implementasi dari dimensi teologis puasa itu sendiri. Dengan demikian, puasa transformatif mendorong kita untuk selalu introspeksi dan meningkatkan kualitas diri. Puasa transformatif tidak hanya membudayakan puasa seremonial-formal yang biasa dihiasi dengan membludaknya budaya konsumerisme mengiringi buka puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri.
Akhirnya, puasa harus dilepaskan dari sifat formal ritualistiknya dan bukan sekadar selebrasi ibadah belaka. Manifestasi keikhlasan puasa harus mampu menanamkan dan menumbuhsuburkan keluhuran moral dan kemuliaan akhlak bagi setiap pribadi. “Manusia berpuasa” seharusnya mampu mengembangkan solidaritas solidaritas dan kepedulian terhadap sesama. Solidaritas dalam bentuk santunan terhadap mereka yang menderita kehausan dan kelaparan karena sebagai orang fakir dan miskin, anak yatim dan terlantar, mendapat musibah/bencana alam dan sebagainya.
Puasa harus ditarik sebagai momentum bersama guna menyadari akar penyebab keterpurukan bangsa dan penanggulangan gejala patologi sosial lainnya. Puasa diharapkan mampu membangun tranformasi kesadaran kolektif dalam upaya pencarian kebermaknaan sosial. Jangan sampai agama berhenti pada satu titik berupa teater kolosal yang tidak mempengaruhi kehidupan secara luas. Wallahu ‘alam.
Najip HS Parino, sedang belajar puasa
Add comment Juli 7, 2008
